PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah berencana menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun ini. Wacana itu tentunya mempengaruhi kebutuhan ekonomi rakyat yang harusnya didukung dengan kenaikan gaji pekerja. Termasuk wartawan yang sebenarnya juga merupakan buruh 'tinta'.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan mempengaruhi standar gaji wartawan.

"Untuk hasil survei yang kami lakukan tahun 2012 lalu, standar gaji layak wartawan untuk Kota Pekanbaru adalah minimum Rp3,8 juta," kata Ilham di Pekanbaru, Kamis (2/5/2013).

Survei tersebut kata dia, dilakukan selama tiga bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendasar wartawan dalam menjalanakan tugas jurnalistiknya di lapangan.

Kebutuhan mendasar yang dimaksud, demikian Ilham, mulai dari kebutuhan pangan dan kebutuhan lainnya hingga transportasi yang memang menjadi pendukung bagi kalangan jurnalis untuk menjalankan tugasnya.

"Jadi, memang selayaknya ketika harga BBM bersubsidi naik, maka standar gaji wartawan juga harus naik mengikuti tingginya tingkat kebutuhan hidup dan dalam bekerja sehari-hari," katanya.

Kata Ilham, pihaknya juga akan melakukan verifikasi atau survei ulang tahun 2013 terkait standar gaji wartawan khususnya di Pekanbaru ketika harga BBM bersubsidi dinaikkan oleh pemerintah.

Menurut dia, standar gaji wartawan untuk Kota Pekanbaru sudah menjadi pedoman bagi daerah kabupaten dan kota lainnya yang ada di Riau mengingat tingkat kebutuhan perekonomian tertinggi di Riau berada di Pekanbaru.

"Meski AJI telah menetapkan standar gaji wartawan sejah jauh hari, namun masih banyak saja wartawan yang digaji oleh industri media tempat mereka bekerja dengan gaji yang sangat memprihatinkan," katanya.

Industri media tersebut menurut dia cukup banyak beroperasi di Riau, bahkan menurut informasi yang AJI terima, ada beberapa industri media yang menggaji wartawannya tiap tiga bulan.

"Kondisi demikian sagat disayangkan, dan wartawan sebenarnya ridak berbeda dengan buruh-buruh lainnya yang bekerja di berbagai industri atau perusahaan," katanya.

Menurut Ilham, wartawan juga sangat rentan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari berbagai industri media yang memang kurang profesional.(fzr)