TELUKKUANTAN - Dari 3.482 pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ada 697 orang yang dinyatakan tak lulus seleksi administrasi. Kelulusan seleksi administrasi diumumkan pada 3 Agustus 2021 dengan jumlah pelamar yang lulus sebanyak 2.787 orang.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, bisa melakukan sanggahan. Dikatakan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, sanggahan harus disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing.

"Sanggahan disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing, tidak bisa melalui telpon atau japri WA," ujar Hendri, Rabu (4/8/2021) di Telukkuantan.

"Masa sanggah kita buka sejak tanggal 4 - 6 Agustus. Jadi, kalau ada yang ingin memberikan sanggahan, kita persilahkan dari sekarang hingga dua hari ke depan," tambah Hendri menegaskan.

Pelamar yang memberikan sanggahan di luar masa sanggah, lanjut Hendri, tidak akan diterima. Jika sanggahan disampaikan sesuai waktunya, maka panitia akan memproses sanggahan itu.

"Setelah kita proses, akan kita umumkan lagi, paling lambat seminggu setelah masa sanggah," kata Hendri.

Untuk diketahui, formasi CASN Pemkab Kuansing tahun 2021 hanya sebanyak 167 formasi. Pelamar terbanyak berada di formasi bidan. Menurut Hendri, meledaknya pelamar bidan dikarenakan Kuansing sudah lama tidak membuka penerimaan bidan.***