KAMPAR - Sebanyak 22 desa di Kabupaten Kampar, Riau ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai penerima kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Desa terbanyak di Kecamatan Kampar. Ada sembilan desa yang mendapat program PTSL di kecamatan ini. Sedangkan di Kecamatan Kampar (Kampar Timur) dan Bangkinang masing-masing satu desa.

Berikut daftar desa penerima program PTSL 2021 di Kampar yang diterima tribunpekanbaru.com dari

Sebagaimana diungkapkan Kepala BPN Kampar, Sutrilwan, Senin (2/8/2021), adapun daftar desa penerima program PTSL 2021 di Kampar yakni, Kecamatan Bangkinang, Desa Pasir Sialang, Kecamatan Kampar, Desa Air Tiris, Bukit Ranah, Naumbai, Padang Mutung, Penyesawan, Pulau Jambu, Ranah, Ranah Baru dan Rumbio.

Selanjutnya, Kecamatan Kampar Utara, Desa Kampung Panjang, Kayu Aro, Muara Jalai, Naga Beralih, Sawah, Sendayan, Sungai Jalau, dan Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Timur, Desa Pulau Rambai, Kecamatan Rumbio Jaya, Desa Pulau Payung, Teratak, dan Alam Panjang.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar, Sutrilwan mengungkapkan, Kampar mendapat kuota sebanyak 45.000 sertifikat pada PTSL 2021 ini. Sementara peserta baru sekitar 15.000. Artinya dibutuhkan sekitar 30.000 peserta lagi untuk memenuhi target kuota tersebut.

Hingga menutup Juli 2021, progres PTSL belum sampai 50 persen dari jumlah kuota. "Sekarang baru sekitar 15.000-an. Tahun ini (kuota) kita (Kampar) dapat 45.000," ungkap Sutrilwan kepada tribunpekanbaru.com, Senin (2/8/2021).

Kuota tersebut tersebar di 22 desa yang ditetapkan sebagai wilayah cakupan PTSL tahun ini. Ia menegaskan, dalam aturan PTSL, desa penerima kuota tidak dapat digeser atau ditambah.

"Desa (yang ditetapkan sebagai peserta PTSL) harus berdekatan," ungkap Sutrilwan. Menurut dia, tak ada batasan kuota tiap desa. Realisasi PTSL secara akumulatif dihitung dari pelaksanaan di 26 desa.

Sutrilwan mengaku telah melibatkan Pemerintah Desa mensosialisasikan pengurusan sertifikat tanah gratis ini. Pengakuan dari para Kepala Desa, masyarakat tidak begitu antusias dengan beberapa alasan.

"Beli materai saja nggak mau. Kalau cuma lima aja, mungkin saya mau belikan. Kalau (misalnya) sampai 5000 materai aja, anggarannya dari mana?," ujar Sutrilwan.

Selain itu, kata Sutrilwan, ada masyarakat yang tidak mau dibebani pajak jika tanahnya telah bersertifikat. Ia sendiri heran dengan alasan masyarakat yang emoh ikut PTSL. Padahal gratis.

Menurut Sutrilwan, pemerintah desa bahkan sudah berusaha menawarkan program ini kepada masyarakatnya di wilayah masing-masing. Bukamnya masyarakat yang antusias menyodorkan berkas persyaratannya.

"Sama seperti, penghulu yang menanyakan ada yang mau menikah. Nggak mungkin dibilang menikahlah, sini berkas persyaratannya," ujar Sutrilwan mengibaratkan.

Ia mengatakan, Kampar sudah diberi kuota sepuluh kali lipat dari tahun lalu. Pada PTSL 2020, Kampar hanya diberi kuota 4.500 sertifikat.

"Di sinilah melalui kalian media, sama-sama kita ajak masyarakat mendaftarkan diri," pinta Sutrilwan. Ia mengemukakan, masih ada waktu beberapa bulan lagi untuk ikut PTSL sampai akhir 2021.***