RENGAT,GORIAU.COM - Empat dari 12 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mengikuti program paket C Rutan gagal ikuti Ujian Nasional (UN).

Pasalnya, keempat orang WBP itu sudah mengakhiri masa hukumannya alias bebas. "Sebelumnya kita sudah mendaftarkan 12 WBP yang mengikuti paket C di Rutan Rengat sebagai peserta UN. Namun saat ini keempat orang itu telah memasuki masa bebas ketika pelaksanaan ujian berlangsung", ujar Kepala Rutan Rengat Gumilar Budi Rahayu melalui Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Rudinur kepada GoRiau.Com via selulernya, Senin (13/4/2015).

Dikatakan Rudinur, sebelumnya pihak Rutan telah mengabari WBP yang sudah bebas itu untuk dapat hadir mengikuti ujian. Akan tetapi tidak semua yang berkenan untuk hadir.

"Sebenarnya ada lima orang WBP yang sudah bebas terdaftar sebagai peserta UN, namun hanya satu orang yang mau hadir setelah kita beri tahu untuk mengikuti ujian ini", jelas Rudinur.

Ia menjelaskan, pelaksanaan UN di Rutan Rengat sama halnya dengan pelaksanaan ujian di sekolah umum, yaitu diawasi oleh dua orang pengawas dari Dinas Pendidikan Inhu. Hanya saja, karena ujian tersebut dilaksanakan secara bersama di aula Rutan, pihaknya juga menempatkan petugas pengamanan selama ujian berlangsung.

Sementara itu, tambah Rudinur, segala keperluan peserta ujian semuanya ditanggung pihak Rutan. Sedangkan biaya atau honor pengawas dibantu oleh Dinas Pendidikan Inhu.

"Dengan demikian, kita berharap kepada warga binaan yang saat ini tengah mengikuti UN untuk tetap semangat dalam mengikuti ujian ini, sehingga mereka bisa lulus dengan nilai yang memuaskan. Dengan demikian, ijazah setara SMA yang mereka dapatkan nanti bisa bermanfaat setelah mereka bebas dan kembali kepada masyarakat", pungkas Rudinur.(jef)