PEKANBARU, GORIAU.COM - Perwira kepolisian setempat berinisiatif memperketat pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru pascaperistiwa kaburnya seorang narapidana kasus pembunuhan.

"Awalnya kami telah menempatkan sebanyak 10 personel untuk turut mengamankan Lapas Pekanbaru yang terbagi dalam beberapa tim," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar di Pekanbaru, Selasa (27/8/2013).

Namun dengan adanya peristiwa seorang napi yang berusaha melarikan diri, maka pengamanan akan diperketat menjadi 30 personel termasuk petugas yang nantinya akan melakukan patroli rutin selama 24 jam.

Sebelumnya, Syamsul, seorang terpidana kasus pembunuhan yang divonis seumur hidup penjara berusaha kabur dari Lapas Pekanbaru dengan memanjat tempok pagar setinggi sepuluh meter.

Pelaku bahkan mencoba melawan petugas lapas dan polisi yang telah mengepungnya dengan menggunakan sebilah parang yang dicuri dari sebuah gudang dalam lapas.

Akibat ulahnya, seorang petugas polisi terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bacok. "Agar peristiwa serupa tidak terulang, maka pengamanan lapas akan diperketat," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria mengatakan, selain pengamanan dari petugas kepolisian, dari pihak lapas nantinya juga akan memperketat sistem pengamanan di dalam lapas, terutama terhadap akses-akses menuju keluar.

"Kemudian pengawasan terhadap benda-benda senjata tajam perlu diperketat atau dipergunan napi untuk mengancam petugas," katanya.

Intinya, kata dia, perketatan pengamanan lapas adalah untuk mengurangi frekwensi kemungkinan para tahanan dan napi untuk lari.(fzr)