SELATPANJANG – Sebanyak 30 orang pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Riau mengikuti tes kejiwaan dan narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru sebagai tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk jabatan eselon II, mulai Selasa.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Meranti, Bakharuddin, menjelaskan pelaksanaan tes tertulis dan tes wawancara sudah tuntas dilaksanakan sehingga seluruh pejabat yang dinyatakan lolos mengikuti tes lanjutan.

Tak hanya itu, Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto juga menuturkan tes lanjutan tersebut menjadi syarat mutlak sebelum seluruh hasil tes diserahkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sebelum diserahkan ke KASN, seluruh hasil tes juga akan dilaporkan ke bupati terlebih dahulu," sebutnya.

Sebanyak 30 pejabat yang sudah mengikuti seluruh rangkaian tes memiliki peluang untuk menduduki jabatan eselon II nantinya. Namun siapa yang akan dipilih menjadi hak prerogratif kepala daerah.

"Kita selesaikan dulu seluruh tahapan pelaksanaan asesmen ini, termasuk apakah sudah terpenuhi seluruh syarat yang telah ditentukan BKN. Kemudian, baru kita tunggu siapa yang akan dipilih pak bupati," ungkap Bambang.

Lebih jauh, Sekda Bambang menerangkan bahwa dari 24 jabatan yang dilelang, sebanyak dua jabatan kosong yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

"Di BPKAD tidak ada pejabat yang melamar, dan untuk DPMD jumlah pelamar hanya tersisa satu orang sehingga proses seleksi untuk Kepala DPMD tidak bisa dilanjutkan. Namun hal itu tidak mengganggu proses seleksi 22 jabatan lainnya," katanya.

Selain dua jabatan tersebut, juga terdapat dua jabatan OPD lain yang tidak dilelang yakni Kepala Dinas Sosial dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).

"Nanti pada kesempatan lain kita akan buka kembali untuk asesmen jabatan yang masih belum dilelang. Jadi semua jabatan eselon II diisi dengan pejabat yang definitif," jelasnya.***