PEKANBARU – Sengketa antara ketua lama dan ketua baru di KUD Iyo Basamo, berhasil dimediasi. Namun, proses hukum aksi penyerangan di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, tetap berlanjut.

Perdamaian dimediasi aparat kepolisian dari Polres Kampar, bersama Lembaga Adat Kampar (LAK) di Gedung Lembaga Adat Kampar dipimpin langsung oleh Ketua LAK Drs. Yusri MSI Datuk Bandaro Mudo, Senin (20/6/2022). Mediasi itu dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Kampar.

Pertikaian dua pengurus itu diketahui menjadi penyebab terjadinya penyerangan terhadap masyarakat yang menduduki kebun sawit di KUD Iyo Basamo.

Hasil mediasi, para pihak sepakat untuk mengakhiri konflik di Koperasi Iyo Basamo secara damai dan tidak akan mengakomodir pihak manapun. Dan kedua belah pihak, baik pihak Hermayalis maupun pihak Yuslianti, segera mengosongkan lahan. Untuk sementara kepengurusan koperasi dinyatakan dibekukan dan operasionalnya diambil alih oleh PTPN-V sampai menunggu keputusan kasasi.

“Butir-butir kesepakatan ini telah disetujui dan kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bertikai. Kami menghimbau semua pihak untuk dapat menghormati kesepakatan ini, tidak ada yang boleh melakukan tindak kekerasan agar terwujud situasi yang aman dan kondusif,” kata Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba kepada GoRiau, Selasa (21/6/2022).

Kemudian Rido Purba menegaskan, meski ada perdamaian antara para pihak di KUD Iyo Basamo, proses hukum terkait penyerangan di Desa Terantang, tetap berlanjut.

“Proses hukum penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap masyarakat di Desa Terantang, tetap lanjut,” tegas Rido.

Diketahui, penyerangan oleh OTK bersenjata terjadi Minggu (19/6/2022) sore itu, puluhan masyarakat diserang pria yang membawa senjata, muka dari samurai hingga pentungan.

Akibatnya, para wanita, pria dewasa hingga anak-anak di Desa Trantang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Dalam penanganannya, Polres Kampar sudah menangkap setidaknya 17 orang pelaku. Dan saat ini orang-orang itu diamankan di Mapolres Kampar. ***