SELATPANJANG, GORIAU.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepulauan Meranti hingga saat ini belum juga mendapatkan pengganti Iskandar yang mundur dari Panwaslu setelah SK CPNS nya keluar. Hal ini terjadi karena ada 3 dari 4 kandidat yang memenuhi syarat tidak bersedia menjadi pengganti Iskandar.

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti, Imam Bashori, ketika ditemui wartawan di kantornya, Jumat (7/2/2014) siang.

Kata Imam, memang kemarin ada 4 anggota Panwascam yang memenuhi syarat sebagai pengganti Iskandar. Hanya saja, 3 anggota panwascam yaitu, Suherman dari Panwascam Rangsang Barat, Khairul Rahman dari Panwascam Rangsang, dan Almizan dari Panwascam Merbau keberatan untuk menggantikan Iskandar.

"Kita telah panggil ke Panwaslu, namun 3 diantaranya tidak bersedia menggantikan posisi Iskandar," kata Imam Bashori kepada wartawan.

Ditambahkannya, sementara untuk seorang panwascam yang tersisa yaitu Muhammad Saleh dari Tebing Tinggi meski memenuhi syarat, namun Panwaslu belum berani mempromosikannya sebagai pengganti Iskandar sebab Ia masih baru. Panwaslu menilai anggota Panwascam itu masih terlalu baru dan belum mempunyai kemampuan untuk tugas berat di Panwaslu nantinya.

"Yang satu nya bersedia, tapi dia masih baru. Takutnya bukan dia yang mengajarkan anggota, malah dia yang diajarkan nantinya," ujar Imam pula.

Oleh karena itu, Imam mengaku telah mengirimkan berkas Iskandar ke Bawaslu untuk diproses pemberhentiannya dan menyampaikan keberatan 3 anggota panwascam itu agar Bawaslu bisa mengambil sikap seperti apa pergantian anggota Panwaslu Meranti nantinya.

"Kita serahkan semuanya ke Provinsi," ujar Imam lagi.(zal)