
DUMAI - Aksi demo yang dilakukan oleh puluhan massa Aliansi Rakyat Berdaulat Kota Dumai, Riau, di depan pagar PT Energi Sejahtera Mas dan PT Paramita Bangun Persada (PBS), Senin (18/4/2016) sekitar pukul 10.30 WIB, menuntut agar perusahaan rekanan Sinarmas Grup, mengusir tenaga kerja asing (TKA) asal Cina dan membayar USD 100 sebagai retribusi untuk Pemko Dumai sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2014.
Saat ditemui GoRiau.com dan sejumlah wartawan lainnya, Humas PT PBS, Whuli Nurmayali, mengatakan ada 281 tenaga kerja asing asal Cina yang bekerja untuk pekerjaan sipil dan struktur pabrik dari hasil turunan ketiga dari crude palm oil (cpo).
"Aksi unjuk rasa ini gara-gara tidak dapat kue (pekerjaan, red)," ungkap Whuli di areal PT PBS.
Lebih lanjut dikatakannya, tenaga kerja asing asal Cina disuplai oleh PT CNEC, karena selain memiliki tenaga kerja, PT CNEC juga memiliki teknologi. Selain memperkerjakan tenaga kerja asing, PT PBS juga mengklaim memperkerjakan tenaga kerja lokal Kota Dumai.
"Sekitar 300 pekerja lokal yang kita (PT PBS, red) pekerjakan disini," ujar Whuli.
Ia juga menjelaskan, sejak tahun 2014 lalu hingga saat ini, tenaga kerja asing asal Cina sudah bekerja di Kota Dumai. Selain itu juga, proyek pekerjaan ini sekitar bulan Juli akan selesai. "Tenaga kerja asing asal Cina yang bekerja disini sudah sesuai dengan administrasi," jelas Whuli didampingi Liswanto dari PT ESM.***