PEKANBARU - Akibat 26 orang imigran Rohingya kabur dari Rumah Penampungan D'COP 2 yang berada di Jalan Cipta Sari, Kota Pekanbaru, DPRD akan memanggil dan meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan. Pengawasan diperlukan untuk menghindari imigran kabur dan adanya konflik dengan masyarakat.

"Kami dari Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum meminta Kesbangpol Pekanbaru lebih memperketat hunian para imigran," tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, Senin (30/5/2022).

Politisi PAN ini mengaku juga sangat miris dengan apa yang terjadi pada para imigran Rohingya yang tengah tertimpa musibah, sehingga seharusnya para imigran ini diberikan perlindungan selayaknya manusia pada umumnya.

"Jadi tentang imigran lari dari Myanmar ini jangan sampai terjadi lagi, imigran ini juga dalam musibah. Pemerintah harus bisa menangani hal ini agar tidak terjadi kisruh karena ini berkaitan dengan internasional," jelasnya.

Selain memperketat kawasan pengungsian, Kesbangpol Pekanbaru saat ini juga sudah memasang 11 CCTV dibeberapa tempat penampungan pengungsi Rohingya.

"CCTV yang dipasang ini dianggap sudah terjadi baru diawasi, tapi tidak ada kata terlambat dan jadikan ini pelajaran bagi Kesbangpol Pekanbaru," tutupnya.

Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Pekanbaru juga berencana akan memanggil Kesbangpol Pekanbaru serta beberapa instansi yang terkait para pengungsi ini. "Innsyaallah secepatnya akan kita panggil (Kesbangpol), IOM dan yang terlibat," tutupnya. ***