PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Lahan Hutan Tanaman Industri milik PT Arara Abadi yang berada di Distrik Malako, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, lahan konsesinya diduga digarap oleh perusahaan perkebunan PT Cakra Alam Sejati alias Kelompok Subur CS. Tak tanggung-tanggung, seluas 215 hektar sejak 5 tahun lalu lahan konsesi milik perusahaan yang tergabung ke Sinar Group itu telah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit yang telah berproduksi. Hal ini disampaikan oleh Humas PT Arara Abadi, Musherizal Yatim, Selasa (5/3/2013), pada sejumlah media di Pangkalan Kerinci, Selasa (5/3).

Menurutnya, persoalan tumpang tindih lahan konsesi yang digarap oleh Kelompok Subur CS itu bukan rahasia umum lagi. Bahkan, pihak PT AA merasa dipojokkan karena lahan konsesi yang digarap pihak lain itu terkesan PT AA tutup mata.

"Kita juga dituding dan dipojokkan bahwa lahan konsesi yang digarap itu terkesan kita tutup mata dan melakukan pembiaran. Pada hal, bisa dipastikan tidak ada oknum kita yang terlibat dan bermain disana," ujarnya.

Lahan yang digarap oleh Kelompok Subur Cs itu, sambungnya, itu adalah lahan perkepungan Sialang milik Pesukuan di Terbangiang yang masih dalam polemik dengan kita. Makanya, lahan tersebut tidak diolah pihaknya.

"Kita telah melakukan pertemuan dengan pihak PT CAS alias Kelompok Subur CS, hanya saja mereka terkesan tidak kooperatif dan tetap ngotot bahwa Subur CS mendapatkan lahan itu dari warga setempat. Padahal berdasarkan peta lahan konsesi itu, tak pelak lagi seluas 215 hektar lahan kita dikuasai dan ditanami kelapa sawit yang telah berumur 5 tahun oleh PT CAS alias Kelompok Subur CS itu," katanya.

Membantah tudingan banyak pihak yang dinilai PT AA terkesan tutup mata soal lahan konsesi yang digarap pihak lain itu, lanjutnya, pihaknya telah melaporkan hal itu kepada penegak hukum, yakni ke Polres Pelalawan. "Kita telah layangkan surat ke Polres Pelalawan yang tertanggal (26/2) lalum. Intinya kita melaporkan kepada penegak hukum bahwa lahan kita telah diserobot oleh pihak lain", pungkasnya.

Di tempat terpisah, manajemen PT CAS alias Kelompok Subur CS, melalui Subur, mengungkapkan, bahwa pihaknya dalam mendapatkan lahan untuk perkebunan itu diperoleh dari masyarakat setempat dan pihak pemangku Adat melalui Batin Bunut dengan sistem jual beli.

"Kita masih kantongi surat jual beli lahan dari masyarakat setempat dan Pemangku Adat Batin Bunut. Kita tidak mau dituding telah melakukan penyerobotan lahan konsesi milik PT Arara Abadi itu," katanya.

Saat ditanyai, jika pihak Kelompok Subur terbukti melakukan penggarapan Konsesi PT AA, Subur hanya menyerahkan penyelesaiannya sesuai mekanisme yang ada. Pemangku Adat yang bergelar Batin Bunut, Arifin, saat dikonfirmasi, menyebutkan bahwa lahan tersebut adalah Kepung Sialang yang dikuasai oleh anak kemenakan di desa Terbangiang, yang kemudian dijual ke pihak Subur CS.

"Saya tidak terima jika Kelompok Subus CS menyebutkan bahwa lahan itu diperoleh dari Pemangku Adat Batin Bunut. Lahan yang ditanami kelapa sawit oleh Subur CS itu, sebelumnya adalah milik persukuan anak kemenakan. Persukuan tersebut berada di kawasan Pebatinan Bunut, saat itu Batin Bunut dijabat oleh Almarhum M Sidik. Oleh anak kemenakan dijual lah lahan itu ke pihak Subur CS. Hanya saja berdasarkan Peta lahan yang kita miliki, lahan yang dijual itu merupakan hutan Kepung Sialang penghasil madu lebah yang tidak termasuk ke dalam Konsesi PT AA," beber Arifin Pemangku Adat bergelar Batin Bunut.

Ditambahkannya, pihak Subur CS, sambung Arifin, jangan mengkambing hitamkan anak kemenakan terkait lahan itu. Agar persoalan menjadi terang, imbuhnya, semua pihak terkait mesti turun ke lokasi dan lakukan pengukuran ulang lahan yang berpolemik itu.

"Kita pernah menawarkan baik kepada pihak PT AA maupun Kelompok Subur CS, agar dilakukan pengukuran ulang terhadap lahan itu. Nyatanya hingga kini kedua belah pihak belum menyepakati pengukuran ulang lahannya. Dalam persoalan ini, saya tidak menginginkan anak kemenakan saya menjadi korban oleh tudingan Subur CS. Selama ini, kita menilai pihak Subur yang tidak kooperatif dalam penyelesaian konflik," pungkasnya. (ilm)