PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Dumai, Provinsi Riau memeriksa dua orang warga Dumai, yang ditenggarai berperan memberikan fasilitas tempat tinggal bagi 74 orang warga negara asing asal Bangladesh dan Iran.

Demikian dikatakan Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo, Jumat (19/2/2016) sore. Dua orang itu berinisial Su (54) dan Sg (48), yang sama-sama beralamat di Jalan Tegalega, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Di rumah merekalah ke-74 WNA (Warga Negara Asing) tersebut tinggal dan menetap.

Berdasarkan hasil introgasi, WNA itu ditempatkan di rumah Su dan Sg secara bertahap. Ada yang sudah tinggal di sana selama satu bulan, bahkan ada yang baru hitungan hari. "Ada uang sewa juga, sebesar Rp700 ribu/rumah. Mereka menyediakan dua rumah. Uang makan dipatok Rp300 ribu," bebernya.

Bahkan hasil pemeriksaan paspor, polisi menemukan ada stempel keimigrasian yang dikeluarkan oleh pihak Bandara Soekarno Hatta. "Kita sudah koordinasi dengan Kasi Wasdakim dari Kantor Imigrasi Dumai. Untuk orang asing tersebut juga kita bawa ke sana," sebut AKBP Suwoyo.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Dumai berhasil mengamankan 74 warga asing, Jumat pagi tadi. Tercatat ada 71 orang asal Bangladesh dan tiga lainnya berasal dari Iran. Pengakuannya, mereka tertahan di Dumai saat akan ke Negara Malaysia. ***