PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu bernilai miliaran Rupiah. Tak tanggung-tanggung, tiga kilogram serbuk haram tersebut berhasil disita polisi bersama dua orang yang diduga sebagai pengedar.

Am (53) dan rekannya HN (25) tak berkutik saat dicegat polisi, Minggu (19/6/2016) dini hari tadi, sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya tertangkap saat melintas dengan sepeda motor di Bundaran Persimpangan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur, Provinsi Riau.

Saat digeledah, petugas menemukan salah seorang diantara mereka tengah memegang tas yang di dalamnya berisi kotak kardus. Di dalam kardus ini lah polisi mendapati tiga bungkus besar sabu yang ditaksir seberat tiga kilogram. Kuat dugaan, mereka hendak melakukan transaksi dengan pembeli.

"Saat ini kita masih mengembangkan kasus tersebut untuk melacak dugaan jaringan mereka," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu siang. "Bisa jadi narkoba ini berasal dari luar negeri dengan melibatkan jasa kurir. Yang jelas masih kita dalami," sambungnya.

tercatat, Am adalah warga Jalan Melati, Kelurahan Jaya Mukti, Dumai Timur, sama dengan HN. selain tiga kilogram sabu, polisi juga amankan dua buah pisau, dua unit handphone, tas kantong kain, kantong plastik, kotak karton penyimpan sabu dan sepeda motor matik merah pelat BM 6494 XX.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Dumai Timur. Kasus ini juga sudah ditagani (back up) oleh Satnarkoba Polres Dumai. Kita duga ini jaringan besar," tutup AKBP Guntur di Pekanbaru, Riau. ***