DUMAI - Sejak mekar dari Kabupaten Bengkalis tahun 1999 hingga tahun 2016, sudah 17 tahun umur Kota Dumai di Provinsi Riau. Meskipun demikian, masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menumpang berkantor di rumah dinas esselon II.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, SKPD yang masih menumpang, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar), Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (BKBP2A).

Dengan alasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang kecil, Pemerintah Kota Dumai tidak mampu membangun fasilitas pemerintah yang presentatif demi kelancaran pelayanan terhadap masyarakat.

Ketiga SKPD tersebut, menumpang berkantor di rumah dinas esselon II yang terletak Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Ironisnya lagi, BPBD-Damkar terpaksa nempatkan peralatan pemadaman bercampur dengan logistik. Dimana seharusnya, BPBD-Damkar memiliki kantor yang menjadi satu dengan regu pemadam dan memiliki tiga gudang, yaitu peralatan mesin, tenda dan perahu, serta logistik (makanan siap saji).

Sementara itu Laboratorium Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, menggunakan garasi mobil dari rumah dinas yang dijadikan kantor. Seharusnya KLH memiliki laboratorium yang memadai. Selain itu di dalam kantor, meja staf pun sangat rapat dengan meja lainnya, sehingga pergerakkan di dalam ruangan tersebut pun agak susah.***