PEKANBARU, GORIAU.COM - Rapat Koordinasi Implementasi Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan beberapa kabupaten/kota, di Kantor Gubernur Riau, Jumat (21/11/2014) masih berlangsung.

Belum ada pihak dari 17 perusahaan yang hadir. Karena memang dijadwalkan, pertemuan dengan 17 perusahaan yang 'berapor merah' akan dilaksanakan Jumat (21/11/2014) ini.

Ke 17 perusahaan tersebut merupakan korporasi yang direkomendasikan oleh Tim Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) untuk dilakukan evaluasi.

Ketidakpatuhan mereka yang menonjol adalah tidak menjalankan kebijakan baik yang sudah diatur dalam undang-undang maupun yang mereka buat sendiri. Terutama terhadap penanganan dan tanggap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lingkungan sekitar mereka.

Seluruh perusahaan tersebut akan diundang secara langsung untuk menyampaikan pandangan dan pendapat mereka tentang rekomendasi yang diberikan pihak UKP-PPP dan evaluasi yang dilakukan Tim dari Pemprov Riau.

Perusahaan tersebut terdiri dari 12 perusahaan kehutanan yang diantaranya PT RRL,  PT RUJ, PT SRL Blok III, PT SRL Blok V, PT SSL, PT SPA, PT SPM, PT SRL Blok IV, PT NSP, PT SG, PT AA dan PT DRT.

Sementara 5 perusahaan lagi bergerak di perkebunan. Diantaranya PT MEG, PT TFDI, PT JJP,  PT BNS dan PT SAGM. Namun dari seluruh perusahaan tersebut PR SRL Blok III mendapat tingkat kepatuhan paling rendah dan masuk kategori sangat tidak patuh.***