RENGAT,GORIAU.COM - Bertempat di lapangan tengah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin pimimpin upacara Pemberian Remisi terhadap 167 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (17/8/2015).

Dari 167 WBP yang menerima remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 RI dan Dasawarsa berdasarkan keputusan Kementrian Hukum dan HAM itu, 5 orang diantaranya menerima remisi langsung bebas.

 Dalam amanatnya, Pj Bupati Inhu H Kasiarudin membacakan pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) RI Yasonna Laoly dengan tema "Ayo Kerja".

Pada kesempatan itu pula, Pj Bupati Inhu langsung menyerahakan secara simbolis SK Remisi warga binaan Rutan tersebut sekaligus menyerahkan Ijazah Paket A, B dan C terhadap 23 Narapidana.

Dimana program sekolah non formal setara SD, SMP dan SMA tersebut merupakan hasil kerjasama Rutan Rengat dengan pihak Dinas Pendidikan Inhu melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pematang Reba.

Hadir saat upacara pemberian remisi itu, Ketua DPRD Inhu Miswanto, Wakil Ketua I DPRD Sumini SE, Dandim 0302, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, Kajari Rengat Teuku Rahman dan segenap penajab eselon II, II dan IV dilingkungan Pemkab Inhu.(jef)