PEKANBARU – Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru menata kabel fiber optik (FO) semrawut dalam waktu satu tahun mulai dipertanyakan warga. Pasalnya, setelah seremoni penertiban yang dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada 2 Juni 2026 di Jalan Ronggowarsito, hingga Rabu (17/6/2026) belum terlihat perubahan signifikan di lapangan.

Pantauan di Jalan Ronggowarsito menunjukkan sebagian besar kabel optik yang sebelumnya menjuntai dan semrawut masih terlihat di sejumlah titik. Kabel hanya tampak dibersihkan pada ruas yang menjadi lokasi seremoni penertiban, sementara pada bentangan jalan lainnya kondisi jaringan masih relatif sama seperti sebelumnya.

Salah seorang warga yang melintas di kawasan tersebut mengatakan masyarakat mendukung langkah pemerintah menata kabel optik yang selama ini dinilai merusak estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Namun, ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada seremonial semata.

"Kalau memang targetnya satu tahun selesai, tentu masyarakat berharap ada progres yang terlihat. Jangan hanya satu titik yang dibersihkan saat kegiatan berlangsung, setelah itu tidak ada lagi kelanjutannya," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru memulai penertiban kabel fiber optik semrawut pada awal Juni lalu. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung memimpin pemotongan kabel optik di Jalan Ronggowarsito bersama unsur Forkopimda dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL). Pemko menargetkan penataan jaringan kabel optik dilakukan secara bertahap sepanjang 2026 guna menciptakan tata ruang kota yang lebih rapi, aman, dan indah.

Kondisi yang belum banyak berubah itu juga mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, sebelumnya mengingatkan agar penertiban kabel optik tidak berhenti sebagai kegiatan simbolis yang hanya ramai saat pelaksanaan.

Menurut Nurul, langkah yang dilakukan wali kota merupakan upaya positif dalam memperbaiki tata kelola ruang dan keindahan Kota Pekanbaru. Namun, ia menegaskan program tersebut harus berjalan secara berkelanjutan hingga tuntas.

"Harapan kita jangan sampai ini hanya seremonial. Jangan hanya menjadi kegiatan sesaat yang ramai diberitakan, tetapi setelah itu tidak ada kelanjutannya. Yang kita inginkan adalah penataan yang benar-benar tuntas dan berkelanjutan," kata Nurul.

Ia juga menilai keberadaan kabel optik yang semrawut telah lama menjadi persoalan di Pekanbaru karena selain mengganggu estetika kota, juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. DPRD mendukung konsep penataan jaringan melalui satu koridor utilitas agar tidak lagi muncul tiang dan kabel baru yang dipasang secara tidak terkendali.

Terkait target penyelesaian dalam satu tahun, Nurul menilai proses membersihkan kabel semrawut sebenarnya dapat dilakukan lebih cepat. Menurutnya, waktu yang panjang lebih dibutuhkan untuk membangun sistem jaringan dan koridor utilitas yang terintegrasi.

Karena itu, masyarakat berharap Pemko Pekanbaru segera menunjukkan progres lanjutan di lapangan. Pasalnya, setelah dua pekan sejak penertiban perdana dilakukan, perubahan yang terlihat masih terbatas pada area yang menjadi lokasi seremoni, sementara kabel-kabel semrawut masih banyak ditemukan di sejumlah ruas Jalan Ronggowarsito.

Warga pun mendesak agar komitmen penataan kabel optik yang ditargetkan selesai dalam satu tahun benar-benar dijalankan secara konsisten sehingga tidak hanya menjadi simbol penataan kota, melainkan menghadirkan perubahan nyata bagi wajah Pekanbaru.

Goriau telah mencoba menghubungi APJATEL Pekanbaru melalui nomor pribadi Ketua Korwil Apjatel Riau Ahmad Fadli dan Bendahara Korwil Apjatel Riau Dahliansyah Putra Hasibuan namun pesan yang dikirimkan belum berbalas. ***