BANDUNG -- Pimpinan sekaligus guru pondok pesantren (Ponpes) di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial HW (36), mencabuli 12 santriwati dalam kurun waktu 2016 hingga 2021.

Dikutip dari detikcom, Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono, mengungkapkan, dari 12 korban yang diperkosa HW, 4 di antaranya sampai hamil. Bahkan, ada yang hamil dan melahirkan hingga berulang kali.

Lanjut Riyono, jumlah bayi yang dilahirkan para santriwati akibat ulah bejat HW tersebut sudah mencapai 9 orang.

''Waktu pra penuntutan itu masih delapan. Ketika persidangan ini digelar ada sembilan,'' ujar Riyono saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).

Selain 9 bayi yang sudah diahirkan 4 santriwati, saat ini ada 2 bayi yang masih dalam kandungan.

''Kemudian ada 2 yang sedang hamil,'' kata dia.

Riyono menambahkan, sejauh ini berdasarkan fakta persidangan, ada 4 orang korban yang hamil dari aksi bejat HW. Namun, kemungkinan besar korban yang hamil lebih dari empat.

''Beberapa korban juga ada yang melahirkan lebih dari satu kali. Yang melahirkan ada empat,'' tuturnya.

Perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa (7/12) kemarin, sidang tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi. Informasi dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.***