PANGKALANKERINCI – Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau dinyatakan positif narkoba. Hal itu terungkap saat BNNK Pelalawan menggelar konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

Belasan abdi negara tersebut terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes urine oleh BNNK Pelalawan.

"Pelaksanaan tes urine di Pemda Pemda Pelalawan dari target 1.200 ASN, yang terlaksana sekitar 1.000 dan banyak yang belum," terang Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Kukuh Yulianto Widodo, Jumat (30/2/2022).

Dari hasil pemeriksaan tes urine belum lama tersebut, sebanyak 12 orang diketahui terkonfirmasi positif narkoba. "Awalnya dicurigai 12 orang karena positif saat dites urine," ungkapnya.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 8 orang tersebut mengaku mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung Benzodiazepin atau Benzo.

"Mereka dapat memperlihatkan riwayat berobat dari dokter. Jadi yang dinyatakan positif narkoba itu 4 orang," terangnya.

Keempat pegawai pemerintah tersebut positif menggunakan Amphetamine (AMP) dan Metamphitamine (MET). Sabu dan pil ekstasi.

"Terhadap keempat pegawai itu, sudah ditindaklanjuti dan hasil tes urine sudah dilaporkan ke bupati dan sekda. Jadi untuk langkah selanjutnya meraka akan menjalani rehabilitasi," pungkas Kukuh.***