
TELUKKUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menyelesaikan tahapan verifikasi bakal calon legislatif Kuansing periode 2019 - 2024. Kini, KPU Kuansing sedang memplenokan hasil verifikasi tersebut.
"Insya Allah, 12 Agustus akan kita umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2019," ujar Indra Sukri, Komisioner KPU Kuansing yang membidangi pencalonan, Jumat (10/8/2018) pagi di ruang kerjanya.
Sesuai dengan jadwalnya, pengumuman DCS akan berlangsung selama 10 hari, yakni mulai tanggal 12 - 21 Agustus 2018. Selama masa itu, masyarakat diperbolehkan untuk memberikan tanggapan terhadap Caleg.
"Tanggapan itu nantinya akan kita klarifikasi kembali kepada yang bersangkutan," ujar Indra Sukri.
Jika ada tanggapan, lanjut Indra Sukri, maka KPU Kuansing akan memberikan jawaban pada 29-31 Agustus 2018. Setelah itu, baru akan ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pileg 2019.
"Sebelum penetapan DCT, jawaban atas tanggapan masyarakat sudah diberikan," tegas Indra Sukri. ***