BENGKALIS, GORIAU.COM - Sedikitnya 11,115 ton bawang merah asal Malaysia ditangkap aparat bea cukai Bengkalis, Riau, Rabu (20/2/2013) dinihari. Bawang yang berasal dari Batu Pahat, Malaysia tersebut diangkut ke Indonesia (Riau) menggunakan kapal motor (KM) Berkat. Saat ini hasil tangkapan ini sudah diamankan di Balai Karantina Bengkalis.
Rencananya kapal KM Berkat akan menuju Bengkalis untuk membongkar bawang merah tersebut, namun baru memasuki perairan Sungai Liong, aparat Bea Cukai yang sebelumnya sudah melakukan pengintaian, lebih dulu mengamankan kapal termasuk muatan.
''Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa perairan Bengkalis sering digunakan untuk memasukkan bawang dari Malaysia untuk disebar ke beberapa daerah di Sumatera. dari informasi ini, aparat langsung melakukan pengintai hingga akhirnya mendapatkan KM Berkat yang mengangkut bawang merah dalam jumlah besar,'' ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis, Nur Hasan As’ari melalui Kepala Sub Seksi Pencegahan dan Penindakan, H Dahwir, Kamis (21/3/2013) malam.
Dijelaskan, saat ditangkap, kapal tersebut memuat 1.170 karung bawang merah yang masing-masing karung berbobot 9,5 kilogram atau kalau ditotal sekitar 11.115 kilogram atau 11,115 ton.
''Mereka melanggar Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Karantina Ikan dan Karantina Tumbuhan, karena itu barang bukti berikut kapal dan anak buah kapal kita serahkan ke Balai Karantina Bengkalis,'' tambahnya.
Menurut pengakuan ABK kepada petugas, mereka sudah dua kali mengangkut bawang merah dari Malaysia dengan tujuan Bengkalis.
''sesuai UU, Balai Karantina Pertanian berhak melakukan tindakan penolakan yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti bila dalam 14 hari tidak dilakukan reekspor. Apalagi sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 43 Tahun 2012, Bengkalis dan sekitarnya tidak ditetapkan sebagai tempat atau pintu masuk ekspor jenis sayuran umbi lapis segar termasuk bawang merah, jelasnya. (jfk)