PEKANBARU - Sebelas perusahaan-perusahaan besar yang berada di Provinsi Riau menandatangi kesepakatan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau. Kesepakatan ini ditandatangani bersama Pemprov Riau, dalam agenda rapat antisipasi Karhutla di Riau, Senin, (6/1/2020).

Kesebelas perusahaan tersebut diantaranya PT Sampoerna Agro Tbk, APRIL, APP Sinarmas, Astra Group, Gandaerah Group, Asian Agri Group, dan Minamas Group. Kemudian Sinarmas Group, First Resources Group, Panca Eka Group dan Duta Palma.

Adapun kesepakatan yang ditandatangan tersebut terdiri dari 6 poin, diantaranya tidak akan melakukan pembakaran lahan dalam pembersihan areal, menyediakan dan melengkapi personil regu padam kebakaran beserta sarana dan prasarana pengendalian kebakaran sesuai standar teknis yang ada.

Selanjutnya, melakukan pengendalian kebakaran lahan baik yang terjadi pada areal perusahaan maupun area sekitar perusahaan dalam radius 5 Km, dan bersedia membantu upaya pemadaman Karhutla di seluruh daerah Riau.

Poin keempat, bekerjasama dengan Pemprov Riau dan pemko/pemkab seRiau di wilayah masing-masing perusahaan dalam upaya pengendalian lahan. Lalu, membantu pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan, khususnya dalam pengendalian kebakaran lahan.

Terakhir, bersedia diproses secara hukum jika patut di duga melakukan pembakaran lahan sesuai ketentuan perundangan-undangam yang berlaku.***