JAKARTA, GORIAU.COM - Alhayun, Koordinator Harian Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sulawesi Utara, menilai bahwa Walikota Kendari Ir. Asrun M.Eng telah menyelewengkan jabatannya, dan menyebar kebencian terhadap capres Joko Widodo (Jokowi)

''Wali kota Kendari telah meyalahgunakan jabatannya dan memanfaatkan fasilitas negara untuk mengampanyekan pasangan Prabowo-Hatta, serta menyebar fitnah dan kebencian dalam masyarakat Kota Kendari,'' kata Alhayun, saat dihubungi melalui telepon seluarnya, dari Jakarta, Sabtu (14/6/2014).

Alhayun menuturkan, sekretariat Pospera Sulawesi Utara menerima laporan dari salah seorang ketua RT, Rahandouna Poasia, tentang pertemuan atas undangan Wako Asrun, Jumat (13/6). Wako Asrun, ujarnya, mengundang seluruh ketua RT di empat kecamatan, yakni Poasia, Kambu, Baruga, dan Wua-Wua Kota Kendari, untuk membahas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Aula Bertaqwa Kantor Wali Kota Kendari.

Disebutkan bahwa Wali Kota Kendari Asrun, mengundang seluruh Ketua RT di Kota Kendari untuk membahas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Aula Bertaqwa Kantor Wali Kota Kendari, namun di tengah acara, sang wali kota membahas dan mengarahkan para ketua RT untuk mendukung dan memenangkan capres nomor urut 1, Prabowo-Hatta.

Dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Kota, dan Kepala Dinas Pendapatan Kota Kendari itu, dibagikan selebaran untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Selebaran itu memuat 10 alasan harus memilih pasangan Prabowo-Hatta itu memuat beberapa hal yang melecehkan pasangan Jokowi-JK, di antaranya:

1. Kapasitas Jokowi tidak terbukti dan Jokowi adalah kutu loncat serta figur yang menjadikan gubernur batu loncatan untuk menjadi calon presiden.

2. Walikota Kendari tidak rela atau tidak ridho JK jada wakil Jokowi karena JK tidak memiliki posisi tawar dengan Jokowi dan Megawati.

3. K2 - belum tentu terangkat jadi PNS. Gaji 13 akan dihapus atau hilang. Jabatan lurah, camat, SKPD dilelang - ada uang jaminan?

4. Prabowo jika jadi presiden memiliki otoritas penuh dalam pengambilan keputusan dan Jokowi hanya petugas partai.

Dalam pertemuan ini, ujar Ulhayun, panitia melarang keras peserta untuk menghidupkan telepon selular (HP) dan tidak diperkenankan mengambil gambar jalannya pertemuan. Selain melaporkan hal itu ke Pospera Sulta, kata Alhayun, ketua tersebut juga membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Utara. ***