
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi B irokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, Korpri yang merupakan sebuah organisasi besar dengan anggota 4,517 juta pegawai negeri sipil (PNS) akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Transformasi itu bukan hanya secara formal kelembagaan, tetapi juga harus dibarengi dengan transformasi mind set, cultur set, dan diikuti sikap dan perilaku yang produktif bagi segenap anggota Korpri.
Sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka anggota organisasi ini haruslah orang professional. “Korpri dituntut semakin profesional, berdedikasi dan mempunyai integritas yang tinggi terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Yuddy. dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Nasional Korpri Masa Bakti 2015-2020 di Jakarta, Kamis (21/01).
Yuddy mengingatkan bahwa fungsi Korpri adalah memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Diingatkan, ada lima poin amanat yang sangat fundamental dalam sambutan Presiden pada Upacara HUT Ke-44 Korpri tahun 2015 lalu.
Pertama, lakukan percepatan reformasi birokrasi di semua tingkatkan. Kedua, bangun mentalitas baru yang positif, berintegritas, memiliki etos kerja, dan berjiwa gotong royong.
Ketiga, persiapan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Keempat, jaga netralitas anggota Korpri dalam pesta demokrasi baik Nasional maupun daerah. "Terakhir, semua aparatur birokrasi harus menjadi motor penggerak produktivitas nasional dan daya saing bangsa," kata Yuddy.
Yuddy berharap Korps Profesi ASN mampu mendukung semua program pemerintah untuk terus menjaga dan mewujudkan Negara Kesatuan RI, meningkatkan kualitas dalam melaksanakan pelayanan kepada rakyat, dan untuk terus berkomitmen sebagai unsur mempercepat kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi.
"Saya meminta kepada saudara-saudara Dewan Pengurus Korpri Nasional untuk mempertahankan prinsip netralitas untuk kepentingan negara dan bangsa, serta tetap berfokus pada tugas dan fungsinya sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat, tanpa ada diskriminasi kepada siapapun," kata Yuddy. (rls)
Susunan Pengurus DPN KORPRI 2015 - 2020
Ketua Umum: Zudan Arif FakrullohWakil Ketum : Fahmi IdrisSekjen : Bima Haria Wibisana
Ketua I : Reydonnyzar MoenekDep Organisasi dan Kelembagaan : Yuliana SetyawatiDep. Pembinaan Non Pemerintahan dan BUMN : Umar ArisDep. Pembinaan Pemerintahan Desa, Anggota Luar Biasa dan Kehormatan : SugihartoDepartemen Pendanaan : Sumarto Dep. Pebgendalian : Hamdani
Ketua II : Dwi Wahyu AtmajiDep. Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan: Boy Tenjuri Dep Kerohanian : M. MachasinDep. Olahraga, Seni dan Budaya : Alfitra Salamm Dep. Diklat : Laode M. SalmarDep Inovasi : Tri Widodo W. Utomo
Ketua III : Ukus KuswaraDep. Pengabdian Masyarakat : Herman SuryatmanDep. Peningktn Peran Perempuan : Diah Setia UtamiDep. Bansos : Naziarto
Ketua IV : Rildo Ananda AnwarDep Pengelolaan Aset dan Usaha : Teguh SetyabudiDep. Pemberian Penghargaan : Setio Sapto NugrohoDep Jedejahteraan Sosial : Iqbal LantaroDep.. Perumahan : Heroe Solistiawan
Ketua V : Rasio Ridho SaniDep.Penelitian dan Pengembangan : Oni Bibin BintoroDep. Kerjasama : H. SaefullahDep. Perlindungan dan Bantuan Hukum : Mualimin AbdiDep. Infokom : Anhar AchmadDep. Penegakan Kode Etik dan Penguatan Profesi ASN : Muhammad Nur.