PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 5 ton kayu olahan dalam bentuk papan dan bloti berjenis Meranti, di Kabupaten Meranti provinsi Riau. Dua pelaku turut diamankan dan diperiksa secara intensif.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, penangkapan kayu bloti yang diduga hasil olahan dari ilegal logging tersebut bermula dari kegiatan patroli rutin yang digelar oleh Dit Polair dengan menggunakan KP IV 2001, yang dipimpin oleh Bripka Joko.

"Saat itu, kapal patroli melintasi kawasan perairan Sei Kuala Kecamatan Alai Kabupaten Meranti sekitar pukul 00.30 Wib, petugas melihat adanya pergerakan sebuah kapal yang mencurigakan," kata Guntur, Minggu (25/5).

Selanjutnya, sambung Guntur, petugas melakukan pengejaran terhadap kapal yang dinakhodai oleh inisial AS ini. Setelah berhenti, polisi pun melakukan pemeriksaan kapal dan barang angkutan dan surat izin.

"Nakhoda kapal inisial AS tak bisa memperlihatkan surat izin dan dokumen yang sah atas barang bawaannya tersebut," kata Guntur.

Alhasil, lanjut Guntur, AS dan anak buah kapal inisial SP pun diamankan karena diduga berusaha melakukan upaya penyelundupan kayu. Kayu olahan tersebut, mereka bawa dari Desa Balak dengan tujuan ke daerah Sialang Kabupaten Meranti.

"Kayu olahan yang tidak bersurat itu, disinyalir akan digunakan untuk dalam negeri. Namun tetap akan kita dalami apakah ada upaya penyelundupan ke luar negeri atau tidak," terang Guntur.

Kedua pelaku AS dan SP beserta kapal dan barang bawaannya kini diamankan untuk selanjutnya dimintai keterangan nya.

"Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif, guna penyilidikan lebih lanjut," pungkas Guntur. ***