PEKANBARU, GORIAU.COM - Tersangka kasus korupsi, Gubernur Riau Annas Maamun, resmi menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya. Annas menunjuk Eva Nora, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Partai Golkar Riau yang merupakan pengacara mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.

Meski demikian, Eva ditunjuk sebagai pengacara profesional, bukan mewakili partai. Annas sendiri saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Riau.

''Pak Gubernur Riau resmi menunjuk saya sebagai pengacaranya. Pak Gubernur menunjuk saya secara pribadi. Dia sejauh ini belum mau dari partai,'' kata Eva kepada Okezone, Kamis (2/10/2014).

Eva menambahkan, Annas juga memintanya segera membentuk tim advokasi untuk mempelajari berkas kasusnya. ''Dalam waktu dekat saya akan membentuk tim lawyer untuk menangani kasus Pak Gubernur,'' tambahnya.

Eva sendiri saat ini masih menangani kasus mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang tersandung korupsi PON.

Seperti diketahui, Annas ditangkap oleh petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah perumahan elite di Cibubur, Jakarta Timur. Ada delapan orang lain yang ikut dibawa petugas saat itu. Salah satu dari depalan orang yang ditangkap adalah seorang pengusaha yang juga tangan kanan Annas. ***