
SELATPANJANG - Pakar lingkungan DR Elviriadi SPi MSi mengatakan, memasuki tahun 2017 masyarakat Riau, dalam hal ini civil society dan aktivis lingkungan, telah menata pola perjuangan yang lebih prosedural dan sistematis. Perlawanan publik ini terkait masalah karhutla, kerusakan lingkungan, serta kebijakan negara yang mengutamakan pemberian izin ke perusahaan kayu raksasa yang memusnahkan hutan alam.
Menurut Dosen UIN Suska Riau ini, setidaknya ada 4 faktor yang memudahkan penataan gerakan publik tersebut. Pertama, perubahan iklim leadership di Kementerian LHK yang kalau dulu dulu pro pengexploitasian hutan, tapi rezim sekarang relatif mendukung ruang kelola rakyat. "Jadinya gayung bersambut dengan aspirasi masyarakat sekitar hutan di Indonesia yang digusur perusahaan besar seperti di Sumatera dan Kalimantan selama ini. Program perhutanan sosial (social forestry) yang diterobos Ibu menteri harus disambut Pemprov, NGO, dan lembaga adat. Di Bengkulu, melalui Akar Foundation, sudah ada 23 desa yang diselamatkan melalui perhutanan sosial ini, mengapa Riau nihil," kata Elviriadi.
Baca Juga: Upaya BRG Menyelamatkan Gambut Tidak Efektif, Ini Penjelasan Pakar Lingkungan
Kedua, tambah Elviriadi, publik dengan memanfaatkan era IT, WA, Facebook, Line, dan beberapa aplikasi lain, bisa mudah merangkul berbagai kalangan sehingga perlawanan publik cepat membesar. Misalnya Koalisi Rakyat Riau (KRR) berhasil menunda pengesahan RTRW yang diduga sarat kepentingan cukong penjarah hutan. Ketiga, kerusakan alam yang menyebabkan kerugian materil dan immateril seperti Karhutla dan banjir membuat publik muak dengan sandiwara politik yang memunculkan emosi perlawanan rakyat berkobar.
Keempat, adanya expose ke media temuan pansus perijinan dan monitoring DPRD Riau dengan Suhardiman Amby sebagai pionernya menemukan adanya 33 perusahaan bermasalah di Riau. Termasuk kerugian negara akibat pengemplangan pajak. Bahkan Kemen-LHK menemukan 127 perusahaan sawit beroperasi tanpa pelepasan kawasan. "Nah, publik menerima dukungan data dari elit pemerintahan itu sendiri, dan dalam tataran tertentu bisa berkolaborasi," ujarnya.
Baca Juga: SP3 Terbit, Elviriadi: Saatnya Masyarakat Riau Bersatu Melawan Ketidakadilan Ini
"Tapi harus diingat, masyarakat juga diberi kado pahit SP3 belasan perusahaan di tahun 2016. Secara simbolik, para penjarah ekosistem di Riau masih kokoh berdiri. Kenyataan itu terjadi karena pemerintah belum menyiapkan seperangkat kebijakan untuk mengakhiri pemusnahan ekologi dan masyarakat lokal. Penguasa perlu dana dari pengusaha, dan itu tantangan terberat perlawanan publik yang mulai rapi," ungkap dosen Fapertapet yang sudah keliling dunia. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini