TELUKKUANTAN - Air Sungai Pokahan di Tanjung Pauh, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, masih berwarna hitam, sama seperti sejak pertama kali tercemar limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Inti Indosawit Subur (IIS) pada pertengahan Desember 2016 silam.

"Tak ada perubahan airnya, masih hitam seperti dulu. Padahal, tercemarnya sudah hampir dua bulan," ujar Andri, seorang warga Tanjung Pauh kepada GoRiau.com, Kamis (9/2/2017) sore.

Sepengatahuan Andri, pihak perusahaan belum melakukan normalisasi sungai. Padahal, mereka jelas telah melakukan pencemaran lingkungan.

"Itu sesuai dengan hasil laboratorium terhadap sampel limbah yang mencemari sungai tersebut," ujar Andri.

Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah serius dalam menangani kasus pencemaran lingkungan oleh PT IIS.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing Sungai Pokahan positif tercemar limbah PT IIS. Untuk itu, pemerintah akan memberikan teguran kepada perusahaan tersebut.

Secara terpisah, Sastra Febriawan, SP, MSi selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Kuansing menyatakan pemerintah tak cukup hanya memberi teguran tertulis saja. "Sebab, ini sudah melanggar undang-undang lingkungan hidup."

"Tentu ada unsur pidananya. Karena itu, kami minta aparat penegak hukum untuk mengusutnya," tegas Sastra. *** #KUANSING