SELATPANJANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang terus saja mendalami kasus Universitas Kepulauan Meranti (UKM) yang menyeret pengurus Yayasan Meranti Bangkit (YMB). Saat ini, Kejari sedang masuk ke pemeriksaan 8 orang tim verifikasi.

Untuk Rabu (10/8/2016), Pidsus Kejari memeriksa 7 orang tim verifikasi proposal bantuan yang diajukan Yayasan Meranti Bangkit. Pemeriksaan usai sekitar pukul 17-an WIB.

"Mereka banyak jawab tak tahu, dan memang tak dilibatkan," kata Kasi Pidsus Roy Modino, ketika ditemui GoRiau di ruang kerjanya.

Kata Roy lagi, dari 7 yang diperiksa, satu diantaranya tidak hadir. Terlihat dari daftar tim verifikasi, ada nama Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, dan Zubiarsyah selaku Sekretaris. Pemeriksaan Zubiarsyah akan dilakukan di Pekanbaru, sebab saat ini Zubiarsyah ditahan di Rutan Sialang Bungkuk setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembebasan lahan dorak port, Selatpanjang.

"Orang-orang ini lah yang menverifikasi proposal uang diajukan yayasan. Layak atau tidak menerima bantuan," tambah Roy Modino.

Untuk pemeriksaan Rabu siang, rata-rata setiap orang tim verifikasi dicecar pertanya lebih dari 10 pertanyaan. Sementara untuk jawaban rata-rata mengeluarkan jurus andalan 'tidak tahu'.

Pemanggilan Ketua Yayazan Meranti Bangkit H Nazaruddin kembali diagendakan, Kamis (11/8/2016). Selain memeriksa pengurus Yayasan, dan tim verifikasi ini, Kejari juga memeriksa pihak-pihak lain yang terkait.

Kasus Universitas Kepulauan Meranti ini mencuat setelah adanya dugaan mark up pembelian sejumlah peralatan kantor. Pembelian itu menggunakan dana berasal dari Bansos APBD Kepulauan Meranti tahun 2011 sebesar Rp800 juta. ***