
PEKANBARU - Kepolisian Sektor Rumbai, Pekanbaru-Riau meringkus seorang pengedar narkoba berinisial FL, Sabtu (4/6/2016) siang. Dari tangannya, polisi menyita lima paket sabu senilai total Rp500 ribu sebagai barang bukti.
Kejadian bermula ketika petugas mendapat informasi jika di sebuah gudang ayam di Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru ada seorang pengedar yang akan melakukan transaksi narkoba.
"Sekitar pukul 11.00 WIB, kita langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Setelah kita pastikan, anggota langsung melakukan penggerebekan di TKP," kata Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani, Minggu (5/6/2016).
Hendrizal menuturkan, di salah satu kamar ada empat orang sedang bermain judi dan langsung dilakukan penangkapan. FL berhasil diringkus bersama seorang temannya AH, sedangkan dua orang lagi berhasil melarikan diri.
"Saat kita geledah, di badan FL ditemukan lima paket sabu yang masing-masing seharga Rp100 ribu disembunyikan di dalam kotak rokok," tutur Hendrizal.
Kapolsek menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam terhadap FL dan AH yang sudah diamankan di Mapolsek Rumbai berikut dengan seluruh barang buktinya.
"Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap FL untuk mencari tahu bandar besarnya, sedangkan AH belum diketahui apakah terlibat bersama dengan FL atau tidak," pungkas Kapolsek.***