
PEKANBARU - Bermula dari penangkapan seorang pengedar narkoba, Kepolisian Sektor Rumbai, Pekanbaru-Riau meringkus seorang pelaku judi kiu-kiu berinisial AH, Sabtu (4/6/2016) siang. Dari tangannya, sepasang kartu domino dan uang Rp542 ribu diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani, Minggu (5/6/2016) mengatakan, awalnya, tim opsnal Polsek Rumbai akan menangkap terhadap seorang pengedar narkoba yang akan bertransaksi di sebuah gudang ayam di Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
"Saat kita lakukan penggerebekan, kita menemukan empat orang sedang bermain judi kiu-kiu. Mengetahui kedatangan petugas, dua orang pelaku langsung melarikan diri dengan melompat dari jendela," kata Hendrizal.
Ia melanjutkan, anggotanya sempat mengejar kedua pelaku yang melarikan diri dan diketahui berinisial BG dan AO. Tapi, keduanya gagal ditangkap dan berhasil kabur.
"Namun, AH berhasil kita amankan berikut dengan barang bukti judi kiu-kiu dan uang. Sementara rekannya, FL merupakan pengedar sabu yang sudah menjadi TO kita," paparnya.
Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya masih akan melakukan pengejaran terhadap BG dan AO yang sudah ditetapkan sebagai DPO. "Kita masih mengejar dua pelaku lagi, sementara AH dan FL masih menjalani pemeriksaan," tutup Kapolsek.***