
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pertemuan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Prof Zulfadil dengan perwakilan guru yang difasilitasi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dan PGRI Riau, Rabu (24/6/2015) berjalan sedikit alot. Pasalnya Kadis sungkan pergi, saat diajak dewan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Dia mengaku akan pergi sendiri untuk berkonsultasi. Zulfadil juga tidak bisa memberikan penjelasan terkait pemotongan sertifikasi dana guru.
Salah satu Pembina Forum Guru Pekanbaru, Haryanto mengatakan, ada banyak persoalan yang terjadi di Disdik, terutama ada guru yang tidak diajukan sertifikasinya, ada juga guru yang cuti melahirkan dua bulan mendapatkan uang sertifikasi penuh.Sementara kata salah seorang guru Neni Novalia Herawati, bahkan ada kepala sekolah yang jarang masuk tetapi juga menerima dana sertifikasi."Jadi apa kinerja Disdik kota Pekanbaru ini, bahkan banyak persoalan-persoalan lainnya. Kami berharap persoalan ini diselesaikan, kalau persoalan ini tidak selesai kami akan melapor ke Kemendiknas, BPK dan KPK, sebab kami juga punya data," katanya.Pertemuan yang dimpin langsung Ketua Komisi III Ir Nofrizal MM semakin memanas saat Kadisdik minta meninggalkan ruangan. Namun yang bersangkutan tidak bergeming. Dia juga tak mau untuk diajak ke BPK RI untuk menterjemahkan petunjuk teknis terkait pemotongan dana sertifikasi sebagai mana yang selalu menjadi senjata.Seorang guru diluar ruang rapat mengeluh dan kecewa atas tindakan sepihak yang dilakukan oleh Disdik Pekanbaru tersebut. Pasalnya, dana tunjangan sertifikasi selama tiga bulan yang seharusnya diterima sekitar Rp.11 juta itu harus hangus atau dipotong habis,hanya disebabkan dirinya tidak hadir dengan alasan sakit."Saya sama sekali tak dapat tunjangan itu,padahal selama tiga bulan sejak Januari,Maret dan April saya dapat sekitar Rp11 juta tapi dipotong habis oleh Disdik untuk periode Januari hingga Maret 2015, dia tidak hadir megajar selama 3 hari karena sakit, tetapi dipangkas oleh Disdik seluruhnya.Hal senada juga disampaikan guru lainnya yang mengaku heran tidak ada aturan yang jelas soal pemotongan ini. Sebab setahu dia di daerah lain, tidak ada pemotongan tunjangan dana sertifikasi guru, meskipun ada guru yang tidak hadir dalam satu bulan."Masak satu hari tidak hadir dipotong satu bulan, waktu itu saya izin karena suami meninggal dunia. Ini tidak masuk akal sekali, ini harus ada aturan yang jelas, jangan seenaknya saja dipotong," kata dia.Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Prof Zulfadhil sempat memberikan waktu kepada Kepala Sekolah (Kepsek) dua hari hingga 26 Juni 2015 untuk menyelesaikan administrasi absensi guru. Ia mengaku akan mendata kembali ketidakhadiran guru-guru tersebut."Terhitung mulai hari ini kami beri waktu sampai 26 Juni untuk melakukan tertib administrasi absensi guru-guru yang tidak memenuhi absensi sehingga menyebabkan kami tidak membayarkan dana sertifikasi tersebut," ujar Zulfadhil.Nantinya, ujar Zulfadhil, dirinya akan mengusahakan untuk mengurus semuanya sehingga dana sertifikasi triwulan pertama guru-guru yang tidak dibayarkan bisa segera diselesaikan."Surat dari Kemendikbud itu kita terima Februari namun peruntukannya untuk tahun 2015, makanya aturan tersebut kita laksanakan terhitung Januari. Kalau kita menunggu lagi mempertanyakan aturan itu mau kapan lagi dicairkan dana sertifikasi. Bisa-bisa Juli. Oleh karena itu kami bayarkan dulu untuk guru yang tidak bermasalah, selanjutnya akan kami urus, saya janji," jelasnya.Dia mengaku akan mengirim surat ke Kejari untuk mempertanyakan berlakunya surat dari kemendikbud. "Semua ada aturannya, sama halnya dengan hal ini. Kalau memang ini berlakunya setelah surat kami terima ya langsung lah kami bayarkan. Kalau berlakunya Januari ya akan kami usahakan bagaimana caranya nanti," tukas dia. (rul)