PEKANBARU – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Riau, Sahidin, angkat bicara terkait berpindahnya salah seorang Wakil Ketua DPW PAN, Yurjani Moga, ke Partai Nasdem.

Sebagai informasi, Yurjani Moga merupakan Anggota DPRD Fraksi PAN DPRD Kampar periode 2004-2009 dan 2009-2014, Moga juga pernah duduk di DPRD Riau Fraksi PAN periode 2014-2019.

Dikatakan Sahidin, informasi masuknya nama Moga dalam kepengurusan DPW Nasdem Riau memang diketahui dari media pemberitaan. Sebab, Moga tak pernah mengirimkan surat pengunduran diri ke PAN.

"Kami baru dapat informasi juga, secara administrasi kami tak pernah dapat surat (surat pengunduran diri), secara lisan juga tidak pernah disampaikan ke saya," kata Sahidin yang juga Anggota DPRD Riau Dapil Kampar ini, Sabtu (13/8/2022).

Tapi secara politis, lanjut Sahidin, dengan masuknya nama Moga di Nasdem, itu menandakan bahwa Moga tidak lagi berada di PAN. Dan hal itu merupakan dinamika yang biasa dalam politik, dan dia bisa memaklumi hal tersebut.

"Kalau lebih nyaman di luar PAN, ya sudah, bagi kami tak masalah, Pak Amien Rais saja bisa pindah kok," tuturnya.

Dia juga mencontohkan bagaimana perjuangan PAN dalam memenangkan Gubernur Syamsuar di Pilgubri 2018, namun ketika terpilih Syamsuar malah kembali ke partai lamanya.

"Hujan panas sama-sama kita hadapi untuk menang di Pilgubri, sudah duduk malah pergi. Itu tak masalah bagi kita, yang penting kita tetap berkomunikasi baik," terangnya.

Pun begitu, sambung Moga, pihaknya tak akan terpengaruh dengan kepindahan Moga ini, sebab saat ini PAN sudah diperkuat oleh banyak kader-kader baru yang memiliki potensi juga.

"Misalnya di Kampar, saya kan mau naik ke DPR RI, sekarang ini persaingan semakin dahsyat di Dapil Kampar untuk provinsi. Kalau saya boleh katakan, orang baru dengan semangat baru," tambahnya.

Sebelumnya, menjelang Pemilu 2024, DPW Partai Nasdem Riau terus melakukan berbagai pembenahan di tingkat internal. Hasilnya, Nasdem Riau memutuskan untuk melakukan reposisi jajaran pengurus. Nama Yurjani Moga sendiri berada di struktur pengurus Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu. ***