
DURI, GORIAU.COM - Yadi Fahrizal (16) korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan Irwan (37) karyawan PT Cahaya Riau WWDR-TRP, hari Sabtu (20//2015) sekitar pukul 03.00 WIB, akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 09.20 WIB di IGD RSUD Duri. Kedua korban sampai di RSUD Duri sekitar pukul 04.00 WIB, menggunakan mobil Patroli Sat Lantas Polres Bengkalis.
Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com di RSUD Duri, Yadi akhirnya menghembuskan nafasnya, setelah mendapatkan perawatan intensif di IGD RSUD Duri.
Pengendara sepeda motor BM 2948 WH bernama Yadi Fahrizal (16) pelajar SMK Muhamadiyah warga jalan Karang Rejo kilometer 3,5 Kulim, desa Simpang Padang, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.
Pengendara BM 6879 DR diketahui seorang karyawan PT Cahaya Riau WWDR-TRP bernama Irwan (37). Menurut cerita yang diketahui GoRiau.com melalui rekannya, Irwan yang merupakan sopir truk Foko, pulang lebih awal dari tempatnya bekerja. Namun, alasan lainnya, karena Irwan ingin membeli rokok di kedai Simpang Geroga.(ric)