
PEKANBARU - Konsep tata kota hijau (green city) mulai dieksekusi secara nyata oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Fokus utamanya kini menyasar pada pembersihan polusi visual akibat kabel fiber optik yang selama ini dibiarkan membentang dan merusak estetika ruang publik.
Sebagai langkah awal pembuktian, pemerintah telah menetapkan empat ruas jalan utama yang akan menjadi lokasi perdana proyek penanaman jaringan fiber optik ke bawah tanah. Pemilihan lokasi spesifik ini diharapkan menjadi standar percontohan bagi penataan infrastruktur telekomunikasi di kawasan lainnya.
Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra merincikan keempat jalan yang masuk dalam prioritas penertiban tersebut guna segera dibersihkan dari untaian kabel udara.
"Lokasi penertiban kabel fiber optik ini ada di 4 ruas jalan. Diantaranya di Jalan Paus, Jalan Lobak, Jalan Dahlia dan Jalan Ronggowarsito," paparnya usai menggelar rapat koordinasi di TRC Pekanbaru AMAN 112, Jalan Dahlia, Selasa (2/6/2026).
Eksekusi pemindahan kabel ke bawah tanah ini berpegang teguh pada Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru. Aturan tersebut menjadi landasan kuat pemerintah daerah dalam memaksa para penyedia layanan internet merapikan jaringan mereka.
Untuk melancarkan proyek ini, Pemkot Pekanbaru telah menyurati Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) agar merespons cepat wacana tersebut. Rencana penataan ini dibagi dalam beberapa fokus utama:
"Kita akan segera siapkan tata kelola administrasi perizinan yang memudahkan semua pihak nanti," jelasnya. ***