JAKARTA - Angka investasi triliunan rupiah dan puluhan kesepahaman di sektor ekonomi kreatif nyatanya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan pekerja di akar rumput. Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief menyoroti tajam dampak riil dari 76 nota kesepahaman (MoU) yang telah diteken oleh kementerian terkait.

Sorotan ini mencuat dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Ekonomi Kreatif di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (2/6/2026). Pemaparan pemerintah memang menunjukkan data makro yang sangat menjanjikan sepanjang triwulan pertama 2026.

Nilai investasi sektor ini dilaporkan menembus angka Rp11,33 triliun. Tidak hanya itu, nilai ekspor nasional dari industri kreatif juga melesat hingga 7,38 miliar dolar AS.

"Ada hal yang sangat menarik dari apa yang disampaikan menteri, bahwa pertumbuhan ekonomi kreatif naik dengan cukup luar biasa. Tetapi ada satu pertanyaan besar, apakah ekosistemnya juga sehat?" sentil Hendry.

Kesenjangan Makro dan Mikro

Pencapaian fantastis di atas kertas rupanya menyisakan lubang besar di lapangan. Terdapat kesenjangan mencolok antara narasi pertumbuhan dengan realitas keseharian yang mencekik para pelaku industri kreatif.

Hendry membeberkan sejumlah kondisi ironis yang masih menjerat pekerja kreatif di tengah melimpahnya investasi:

  • Kesejahteraan Minim: Mayoritas pekerja masih terjebak pada jerat upah rendah yang tidak sepadan dengan beban kerja.
  • Jam Kerja Ekstrem: Eksploitasi waktu kerja yang panjang tanpa adanya kompensasi yang adil.
  • Status Rentan: Tingginya tingkat ketidakpastian kerja (job insecurity) bagi para pekerja lepas (freelancer) di sektor ini.

"Dari narasi pertumbuhan saya pikir ini sudah sangat baik dan patut diapresiasi. Tetapi ada kondisi realitas ekosistem yang perlu kita perhatikan bersama," urainya.

Di penghujung rapat, efektivitas program pemerintah kembali ditagih. Pertanyaan strategis dilontarkan mengenai sejauh mana puluhan MoU yang ada benar-benar mampu mendorong investasi yang inklusif dan mendongkrak kesejahteraan pelaku industri, bukan sekadar mempercantik laporan statistik tahunan. ***