
PEKANBARU - Operasi Patuh Siak 2016 yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sehingga menurunya angka kecelakaan lalu lintas tersebut telah berakhir pada hari Minggu, (29/5/2016) kemarin.
Dari data yang dirilis oleh Satlantas Polresta Pekanbaru jumlah pelanggaran yang berhasil terjaring selama Operasi Patuh Siak 2016 sebanyak 4.099 pelanggar dengan rincian 3.400 tilang dan 699 teguran.
Jika dibandingkan dengan pelaksanaan pada tahun 2015, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan dengan total 2016 sebanyak 4.099 perkara sedangkan Tahun 2015 sebanyak 3.761 perkara, angka tersebut memiliki selisih sebanyak 338 Perkara atau sembilan persen.
"Sementara itu untuk pelanggaran lalu lintas sendiri selama Operasi Patuh Siak 2016 ini masih di dominasi oleh pengendara roda dua dengan jumlah 3.613 perkara, sedangkan untuk roda empat atau lebih sebanyak 486 Perkara," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan SIK MIK, Senin (30/5/2016).
Kasat melanjutkan, untuk pengendara roda dua, pelanggaran yang banyak dijumpai, tidak memiliki surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK sebanyak 2.253 perkara, tidak menggunakan helm sebanyak 717, melawan arus 225 serta melanggar rambu atau marka sebanyak 124 perkara.
"Sedangkan untuk usia pelaku pelanggaran dari data yang diperoleh usia 16 sampai 20 tahun berada diperingkat teratas dengan jumlah 1.052 orang, jika dilihat dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa para pelaku pelanggaran tersebut masih sangat muda," pungkas Kasat.***