TELUKKUANTAN – Wawan Ardi ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau periode 2024 - 2029. Pemilihan ketua dilakukan secara musyawarah mufakat.

Proses pemilihan ketua dilaksanakan dalam rapat pleno KPU Kuansing pada 24 Maret 2024 di Jakarta, usai pelantikan. Adapun lima anggota KPU Kuansing yang dilantik tersebut yakni Irwan Yuhendi, Oki Heriyanto, Wawan Ardi, Yeni Gusneli dan Yoserizal.

"Alhamdulillah, usai pelantikan kami langsung melakukan pleno untuk menetapkan ketua dan terpilih saudara Wawan Ardi," kata Yoserizal kepada GoRiau.com, Senin (25/3/2024) siang.

Dikatakan Yose, dalam pleno tersebut juga ditetapkan komisioner untuk membidangi divisi yang ada. Dirinya membawahi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Yeni Gusneli memimpin Divisi Perencanaan dan Data Informasi, Irwan Yuhendi memimpin Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Oki Heriyanto sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan.***