
PEKANBARU, GORIAU.COM - Dalam mengawasi pelaku usaha perkebunan, khususnya yang bergerak di bidang Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Dinas Perkebunan Provinsi Riau meminta agar petani melaporkan kepada disbun riau atau pihak terkait lainnya jika terdapat PKS yang membeli TBS petani dangan harga yang jauh dibawah harga yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan oleh Kadisbun Riau, Drs H Zulher MS, di ruangannya, Kamis (4/9/2014). Dia menjelaskan, langkah itu dilakukan dalam rangka penertiban penggunaan harga TBS yang dibeli oleh PKS yang harus sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh TIM harga.
''Kita membuat tim harga TBS ini sebagai acuan bagi PKS untuk membeli TBS petani. Untuk itu kita mengharapkan kepada petani atau pelaku usaha perkebunan lainnya jika mendapatkan PKS yang membeli dengan harga yang jauh dibawah harga tim, maka segera laporkan kepada kami,'' pinta Zulher.
Menurut Zulher, Tim Harga TBS Provinsi Riau merupakan representasi dari petani kelapa sawit dan perusahaan. Tentunya tim akan menetapkan harga jika telah disetujui oleh seluruh seluruh anggota tim. Zulher juga mengingatkan jangan sembarang lapor. Harus ada bukti yang jelas seperti surat Delivery Order (DO), kwitansi, foto dokumentasi yang dimiliki oleh petani.
''Harus ada bukti seperti bukti foto papan pengumuman harga, kwitansi atau lainnya'' katanya.
Namun itu, dia mengungkapkan bahwa ada kendala dalam pembinaan pelaku usaha perkebunan khususnya PKS yaitu dalam hal pembelian buah yang berasal dari sumber bibit yang tidak resmi atau tidak bersertifikat. Zulher menyatakan bahwa harga yang ditetapkan oleh Disbun Riau berdasarkan kepada sumber benih yang resmi atau bersertifikat. Tentunya harga beli PKS terhadap TBS non sertifikat tidak sama dengan harga tim.
''Harganya memang tidak akan sama, namun tidak akan terlalu jauh bedanya'' ujar Zulher.
Ditanya tentang petani yang tidak menjual secara langsung ke pabrik namun ke pengumpul, Zulher menegaskan tidak bisa menindaknya karena para pengumpul tentu mencari keuntungan dari hasil jual beli tersebut.
''Saya selalu menyarankan kepada petani untuk membuat kelompok seperti Poktan atau koperasi. Dengan koperasi atau poktan kita tentu dapat menjual kelapa sawit,'' katanya lagi. (rls)