
KAMPAR – Keluhan masyarakat terkait kerusakan alam akibat aktivitas penambangan tanpa izin akhirnya ditindaklanjuti. Aparat gabungan menyegel tiga lokasi illegal mining atau galian C di Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang guna memulihkan lingkungan hidup warga setempat.
Penertiban ini berlangsung Rabu (20/05/2026) dengan menerjunkan 48 personel. Rombongan pengamanan tersebut berasal dari Polres Kampar, Satuan Polisi Pamong Praja, Sat Pom AU Lanud RSN, dan Polsek Tambang.
"Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk aktivitas yang tidak memiliki izin resmi dan merusak lingkungan serta kepentingan masyarakat. Kali ini kami menangkap keluhan dari sekitar 50 warga Desa Kualu yang mengeluhkan adanya aktivitas penambangan liar di daerah mereka," jelas Kabag Ops Polres Kampar, Amru Hutahuruk.
Operasi yang mewakili Kapolres Kampar, Boby Putra Ramadhan Sebayang, tersebut juga menekankan pentingnya sinergi untuk menghentikan eksploitasi alam. "Kita tidak hanya ingin menghentikan aktivitasnya, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada aktivitas serupa yang kembali dilakukan di lokasi tersebut," tambahnya.
Petugas bergerak menuju lokasi pertama milik RD dan IB yang berada pada titik koordinat 0.383567, 101.385330. Setibanya di sana, puluhan warga menyambut kehadiran aparat karena sudah lama merasa cemas akan dampak buruk tambang terhadap sumber daya lokal. Tim tidak menemukan pekerja beraktivitas di area tersebut, namun sisa tumpukan material pasir masih tertinggal.
Penelusuran kemudian dilanjutkan ke titik ketiga milik "3 PT" di Parit Baru pada koordinat 0.366404, 101.348503.Sebagai langkah pemulihan dan mencegah kerusakan lebih luas, personel gabungan melakukan beberapa penindakan:
• Memasang police line untuk menghentikan operasional dan memastikan area tetap berada dalam pengawasan hukum.
• Membongkar seluruh fasilitas dan tempat yang menunjang operasional galian C tanpa izin tersebut.
• Mendokumentasikan bukti fisik di lapangan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
"Kami sudah lama merasa khawatir karena aktivitas ini merusak tanah dan membuat lingkungan menjadi tidak aman. Terima kasih kepada polisi yang telah cepat tanggap menangani masalah ini," ungkap seorang warga Desa Kualu.
Pengamanan di bawah pengawalan Kapolsek Tambang, Aulia Rahman, tersebut berjalan lancar dan kondusif hingga pukul 13.00 WIB. Masyarakat diajak untuk terus aktif menjaga ruang hidup mereka dan melaporkan kegiatan mencurigakan agar kelestarian ekosistem Kabupaten Kampar terhindar dari perusakan serupa. ***