PEKANBARU – Meski Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membolehkan warga membuang sampahnya hanya pada malam hari, yakni antara pukul 19.00 hingga 20.00 WIB, namun di lapangan, truk pengangkut sampah nyatanya masih saja mengangkut sampah pada pagi hari.

Pemandangan kontradiktif ini terpantau tim GoRiau pada Selasa (17/6/2025) pagi ini pukul 07.36 WIB di Jalan Garuda Sakti Kilometer 1, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan BinaWidya.

Di tengah tingginya mobilitas arus lalu-lintas pagi hari di Jalan Garuda Sakti, terlihat satu unit truk angkutan sampah berjalan perlahan menyisir tumpukan sampah di sepanjang jalan, lalu mengangkatnya ke atas bak truk.

Pantauan GoRiau, pengangkutan sampah di Jalan Garuda Sakti ini sepertinya juga tidak sekali tuntas dalam satu hari. Mobil angkutan sampah terlihat tidak mengangkut sampah yang menumpuk di kedua sisi jalan. Dalam satu hari kerja, mereka hanya mengangkut sampah di satu sisi jalan saja. Sementara sampah di sisi jalan yang satunya sepertinya baru besok hari mereka angkut.

Hal ini terbukti, di mana tumpukan sampah di satu sisi jalan sudah menghilang dari tempatnya teronggok semula, namun sampah di sisi jalan sebelahnya masih saja tampak menggunung di tempatnya.

"Di berita kita baca masyarakat hanya boleh buang sampah di malam hari, pukul 7 sampai 9 malam. Sementara pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Muara Fajar dimulai pukul 9 malam hingga pukul 5 pagi. Tapi nyatanya, mobil pengangkut sampah tetap saja angkut sampah pagi hari. Bagaimana ini pengaturan jam operasional truk sampah ini. Apakah memang seperti itu aturan kerjanya?" kata Indra, warga Jalan Garuda Sakti.

Sementara sejauh ini, berdasarkan pengamatan GoRiau di sekitar Jalan Garuda Sakti, angkutan sampah belum terlihat ada yang masuk ke dalam komplek perumahan warga untuk mengangkut sampah rumah tangga warga perumahan. Sejumlah warga perumahan tetap membuang sampah ke luar komplek perumahan, terutama ke sejumlah titik tumpukan sampah yang ada di jalan utama. ***