JAKARTA -- Warga Bekasi, Wasit Ridwan, sempat gagal menjalani vaksin Covid-19 karena NIK KTP miliknya untuk vaksinasi Covid-19 merupakan warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrulloh, mengatakan, penyalahgunaan NIK tersebut nantinya akan ditelusuri lebih lanjut oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Zudan menyebut, warga bernama Wasit Ridwan (47) itu telah menjalani vaksinasi Covid-19 pada Selasa (3/7/2021) kemarin.

Ia mengakui, Wasit memang sempat terhalang melakukan vaksinasi karena NIK miliknya sudah digunakan oleh orang lain untuk vaksinasi.

Setelah itu, pihak Dukcapil melakukan pengecekan dan memastikan bahwa Wasit memang adalah pemilik NIK tersebut. Akhirnya, Wasit bisa mendapatkan vaksinasi.

''Kemarin kasus sudah selesai, data sudah dicek di dukcapil data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," kata Zudan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Namun, pihak Dukcapil masih belum mengetahui bagaimana NIK milik Wasit bisa digunakan oleh orang bernama Lee In Wong.

Berdasarkan data yang tercatat, Lee In Wong melakukan vaksin menggunakan NIK milik Wasit pada tanggal 25 Juni 2021, bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta.

''Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin,'' lanjutnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kemendagri, Kemenkes, Kemenkominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom mencapai kesepakatan. Kesepakatan itu menyetujui bahwa untuk data vaksinasi Covid-19 harus bersumber dari NIK Dukcapil.

''Dan untuk itu tanggal 6 (Agustus) hari Jumat besok akan ditandatangani perjanjian kerja sama dengan Pcare BPJS Kesehatan dan PeduliLindungi Kemenkominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil,'' tambah Zudan.

Dikutip dari pemberitaan KompasTV, Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal menerima vaksim Covid-19.

Pria berusia 47 tahun itu ditolak saat mengikuti vaksinasi massal tahap pertama di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021) lalu. Penyebabnya, NIK Wasit telah dipakai orang lain.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, orang yang memakai NIK Wasit untuk vaksinasi Covid-19 merupakan WNA bernama Lee In Wong.

Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan.***