PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Pekanbaru atas pengungkapan dua kasus kejahatan yang dinilai meresahkan warga kota. Dua kasus tersebut yakni pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dan praktik pungutan liar dalam retribusi sampah.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polresta, khususnya Satreskrim, yang telah bergerak cepat menangani kasus yang cukup meresahkan ini," ujar Agung Nugroho, Kamis (7/5/2025).

Pencurian kabel PJU, kata Agung, merupakan kejahatan yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Lampu jalan yang padam akibat kabel dicuri membuat sejumlah ruas jalan menjadi gelap dan rawan kecelakaan.

"Bayangkan saja, lampu yang seharusnya menerangi jalan di malam hari padam karena kabelnya dicuri. Ini jelas merugikan masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Agung juga menyoroti praktik pungutan liar terhadap retribusi sampah. Pelaku diduga mendatangi sejumlah tempat usaha dan meminta uang dengan jumlah yang melebihi tarif resmi yang ditetapkan pemerintah.

"Banyak pengusaha yang mengeluh ke saya soal pungutan liar ini. Mereka diminta bayar retribusi sampah dengan nominal tinggi yang tidak sesuai aturan. Itu jelas ilegal dan kami tidak akan biarkan," katanya.

Ia pun mengapresiasi kecepatan dan ketegasan Polresta Pekanbaru yang dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas pungli.

"Langkah cepat Polresta ini patut kita dukung bersama. Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolresta dan jajarannya atas upaya luar biasa ini," tutup Agung. ***