RENGAT- DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Indragiri Hulu terus gesa pembahasan RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Inhu tahun 2016 bersama dengan Satker (Satuan Kerja) terkait.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RAPBD Inhu tahun 2016 yang disepakati antara TAPD dan DPRD Inhu yaitu sebesar Rp1, triliun lebih. Sedangkan pembahasan RAPBD tersebut telag dimulai sejak, Jumat (18/12/2015) pekan kemarin.

Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori kepada wartawan, Selasa (22/12/2015) mengatakan bahwa pihaknya menegaskan kepada semua Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Inhu agar melenggapi RKA (Rencana Kerja Anggaran) mereka sebelum dilakukan pembahasan.

"Sehingga saat kita melakukan pembahasan, tidak ada lagi alasan RKA tidak lengkap atau kurang dirangkap. Seperti yang terjadi pada pembahasan RAPBD Perubahan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu," tegasnya.

Sehingga, dengan sisa waktu tahun yang ada ini, dirinya menegaskan kepada Komisi DPRD Inhu dan SKPD terkait untuk berupaya melakukan pembahasan RAPBD 2016 ini semaksimal mungkin dan tepat waktu. Karena, jika pengesahan RAPBD ini telat dari jadwal, maka sejumlah sanksi telah menunggu.

"Sejauh ini, belum ada kendala yang berarti dalam pembahasan ini. Sesuai ketentuan, kepada SKPD yang belum dibahas, agar saat pembahasan nanti dapat menghadirkan Kepala SKPD masing-masing," tegas Pilitisi Demokrat itu.

Hal ini dimaksudkan agar saat pembahasan berlangsung tidak ada lagi yang saling lempar tanggung jawab dan tidak mengerti dengan anggaran yang akan dibahas, pungkasnya.***