JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, setujui wacana pemerintah pangkas birokrasi dana desa agar dana itu lebih efektif-tepat sasaran.

"Apa yang disinyalir Menteri Keuangan, saat pencairan ada oknum kabupaten yang meminta jatah. Potensi itu yang mau dipotong," ucap Saan saat dihubungi wartawan Rabu (5/2/2020).

Saan juga mengingatkan agar dana desa digunakan secara tepat oleh kepala desa. Jangan sampai, dana desa digunakan sebagai dana pribadi.

"Jangan dana desa identik dengan kepala desa. Jadi kepala desa gunakan dana desa itu seenaknya tanpa kontrol tanpa transparansi," kata Saan.

Sebelumnya, di hari kunjungan Kemendagri ke Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Mendagri Tito Karnavian menyebut wacana untuk "memotong birokrasi," Itu.

"Jangan sampai selama ini dana desa itu adanya di kabupaten, dari kabupaten baru ke desa. Namun seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, ada potensi penyimpangan di tingkat kabupaten, sehingga lebih baik potong jalur diserahkan kepada desa," kata Tito.***