
SELATPANJANG, GORIAU.COM - PT Wahana Perkit Jaya, perusahaan yang akan mengolah timah di Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti berjanji akan menyumpang kepada kecamatan Rangsang sebesar Rp1.000 perkilo kepada pihak kecamatan. Sumbangan itu merupakan betuk kepedulian perusahaan untuk pengembangan daerah yang akan diwujudkan dalam program CSR.
Sementara prakiraan produksi perusahaan di daerah ini berkisar 200 ton perbulan. Jika proyeksi tersebut tepat, maka perusahaan akan menyumbang sekitar Rp200 juta perbulan. ''Mereka akan beroperasi maret ini, saat ini perusahaan sedang menunggu kapal sedot timah,'' ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kepulauan Meranti, H Herman saat ekspos dari dinas tersebut dalam rangka mengikuti musyawarah rencana pembangunan Kecamatan Rangsang untuk program pembangunan tahun 2014 mendatang di Gedung Serba Guna di Tanjung Samak, Senin (4/3/2013).
Herman menjelaskan, kepada masyarakat Kecamatan Rangsang agar turut mendukung pelaksanaan kegiatan tambang itu. Sehingga perusahaan bisa beroperasi sebagaimana mestinya. Diakuinya juga, terkait peresmian usaha itu masih dalam penjajakan penyesuaian berbagai komponen yang dibutuhkan. Tapi akan segera dikoordinasikan jika seluruh kelengkapan peralatan dan segala keperluan telah rampung maka akan dilakukan peresmian usaha tambang timah itu.
''Dan kita akan mengundang seluruh pihak terkait. Seperti TNI AL, pihak Kepolisian serta pihak lainnya. Sehingga para pihak mengetahui bahwa perusahaan itu telah beroperasi secara resmi,” terang Herman.
Herman menegaskan bahwa dengan eksploitasi nantinya tentunya akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah Kepulauan Meranti, khususnya di wilayah Kecamatan Rangsang.
Ditegaskan Kepala Distamben Kepulauan Meranti itu, bahwa pihak perusahaan PT Perkit Jaya yang akan memalakukan eksploitasi sudah menyampaikan komitmennya baik secara langsung maupun dalam sosialisasi beberapa waktu lalu kepada masyarakat Rangsang.
Intinya di antara perusahaan dan masyarakat agar tercipta satu visi dan misi yang sama. Sehingga usaha itu bisa berjalan sebagaimana diharapkan.
Jika ada masalah yang timbul sebut Herman lagi, masyarakat tidak langsung menghubungi perusahaan, melainkan menyampaikannya terlebjh dahulu kepada pemerintah kabupaten. Pemkab Meranti pasti akan melakukan tindak lanjut dengan perusahaan. Dicari akar masalah untuk menemukan solusi terbaik.
''Artinya masyarakat tidak akan melakukan semacam keberatan secara langsung, namun haruslah melalui mekanisme yang telah diatur. Sehingga perusahaan tidak terganggu melakukan aktivitasnya,” sebut mantan dinas pendapatan itu.
Ditambahkannya, perusahaan telah komitmen akan maju berama dengan masyarakat. Melalui CSR perusahaan akan memberikan kewajiban sebagaimana telah diatur pemerintah. Dengan demikian tentu akan ada peningkatan pendapatan asli daerah dari sector pertambangan,” ucap Herman. (kpt)