PEKANBARU, GORIAU.COM - Ada-ada aja ulah masyarakat yang memanfaatkan luasnya halaman Mesjid Agung Annur, Pekanbaru, Riau. Meski berolahraga, ternyata tak sedikit yang menggunakan celana mini, akibatnya anggota DPRD Riau mempertanyakan ''pembiaran'' tersebut.

Adalah Gustini Zulianti dari Komisi D DPRD Riau yang menanyakan ''pembiaran'' yang dilakukan. Menurutnya, meski berolahraga, tapi karena itu merupakan areal mesjid tetap harus dilarang menggunakan celana mini dan ketat.

Untuk itu, ia meminta fungsi Mesjid Agung dikembalikan lagi sebagai tempat ibadah. Sebab akhir-akhir ini perkarangan Masjid Agung itu dijadikan tempat olahraga oleh masyarakat.

Dia memperhatikan, diantara yang berolahraga tidak sedikit juga beberapa remaja mengenakan pakaian olahraga yang sedikit agak 'mini'.

"Kemarin kita sudah menyampaikan ke Biro Kesra agar dikembalikn fungsi mesjid Agung itu,'' katanya.

Dikatakannya lagi, penegasan ini tidak juga menghalangi masyarakat untuk beraktivitas.

"Silahkan mereka beraktivitas di perkarangan Mesjid Agung itu, namun harus melihat dimana lokasi mereka berada. Kalaupun pakai training ya bajunya jangan yang ketat. Tapi apapun alasannya kalau mesjid dijadikan tempat olahraga tidak terlalu bagus. Apalagi ada tamu-tamu dari luar datang ke masjid kebanggaan kita itu kesannya kurang enak saja," tutupnya. (nti)