PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak pada Senin (20/5/2013) mendatangi Polresta Pekanbaru, Riau, meminta agar aparat setempat mengasihani para remaja belasan tahun yang tertangkap sebagai pelaku berbagai aksi kejahatan. Mereka adalah anak buah Klewang (57), sang 'jenderal' yang 'doyang' memperkosa gadis belia.

Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Anak tanpa segan meminta polisi untuk membebaskan anak di bawah umur yang menjadi tersangka kriminal dalam kasus geng motor pimpinan Klewang di Kota Pekanbaru, dengan alasan kemanusiaan.

Menurut dia, upaya yang dilakukan bukan memberi pengampunan, namun persoalan proses hukum setidaknya jangan sampai berlanjut ke tingkat penyidikan.

Upaya yang dimaksud Arist salah satunya adalah penerapan 'restorative justice' atau bentuk diversi terhadap para pelajar anggota geng motor brutal.

Kompol Arief Fajar Satria selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, mengatakan, ada sebanyak tujuh orang anak belasan tahun yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang terbukti terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan geng motor.

Sementara sembilan lainnya, demikian Arief, termasuk 'pucuk' pimpinan kelompok berandal ini, Suardirejo alias Klewang (57), warga asal Brebes, Jawa Tengah, juga telah ditangkap dan akan diproses hukum.

"Jumlah total anggota dan pimpinan kelompok geng motor yang berhasil kami tangkap dalam beberapa pekan terakhir, adalah sebanyak 16 orang. Untuk yang tujuh orang pelajar itu, belum tentu semuanya diterapkan 'restorative justice'," katanya.(fzr)