
DUMAI - Gawat, tumpahan Crude Palm Oil (CPO) dari sebuah kapal ponton atau kapal tongkang bernama Anggoda, yang akan dialirkan ke pabrik PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) melalui Demaga B PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1, Kamis siang (2/6/2016) dibersihkan hanya menggunakan ember dan gayung.
Anggota DPRD Kota Dumai, Hasan kepada GoRiau.com, usai melihat kondisi cpo yang tumpah. Pembersihan cpo yang tumpah ke laut di Dermaga B oleh PT KLK jelas melanggar standar operasional prosedur (sop). DPRD Kota Dumai, juga akan memanggil pihak perusahaan, untuk dimintai pertanggungjawabannya.
"Kejadiannya sejak pukul 05.30 WIB dan sampai sekarang masih dilakukan pembersihan. Kami khawatir tumpahan cpo ini sudah menyebar ke lautan lepas. Jadi tugas Kantor Lingkungan Hidup, untuk melakukan pengawasannya," ujar Hasan anggota Komisi III.
Lanjutnya, pembersihan secara manual menggunakan ember dan gayung ini tidak sesuai dengan sop yang ada. Dimana seharusnya menggunakan oil boom, untuk melokalisir cpo yang tumpah melebar lebih jauh lagi.
"Waktu kita mau masuk melihat kondisi terakhir saja, sempat ditahan oleh petugas keamanan disini selama 1 jam. Tapi akhirnya bisa masuk juga. Hingga saat ini pembersihan cpo yang tumpah masih dilakukan secara manual," tutup Hasan menjelaskan.***