
PEKANBARU, GORIAU.COM - Bawaslu Provinsi Riau melanjutkan kunjungan silaturahim ke sejumlah Parpol peserta Pemilu yang sudah diawali pada hari Senin (13/5) dan dilanjutkan pada hari ini Jumat (17/5) dan akan berakhir pada Sabtu (18/5). Dan saat berkunjung ke Silaturahim Partai Gerindra, Bawaslu Riau diminta untuk menjelaskan tentang aturan kampanye yang membingungkan, belum ada titik temu antara KPU dan Bawaslu terkait pengertian kampanye.
Sebelumnya, pada hari pertama, Bawaslu Riau yang terdiri dari Ketua Bawaslu Edy Syarifuddin, dua orang anggota Rusidi Rusdan dan Fitry Heriyanti serta kepala sekretariat dan tim asisten bersilaturahmi dengan pengurus Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Nasdem.
Hari kedua, bersilaturahmi dengan pengurus Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan, tanpa satu orang tim asistensi divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga karena sedang disibukkan dengan “pengawasan on the week” dan laporan pengawasan tahapan kampanye yang harus segera diteruskan ke Bawaslu RI.
Silaturahim di Partai Gerindra, Bawaslu Riau diminta untuk menjelaskan tentang aturan kampanye yang membingungkan, “Belum ada titik temu antara KPU dan Bawaslu terkait pengertian kampanye,” jawab Rusidi Rusdan.
Selanjutnya di PDI Perjuangan, Rusli Ahmad pengurus PDI Perjuangan menanyakan proses pengawasan yang dilakukan bawaslu, kemudian ketiga komisioner Bawaslu riau menjawab secar bergantian untuk menjelaskan proses pengawasan dalam mengawal Pileg dan Pilkada.
Sementara di PPP, Silaturahim berlangsung singkat mengingat waktu shalat jumat, meski singkat PPP berkesempatan menanyakan aturan kampanye dan pelanggaran kampanye yang dilakukan beberapa parpol di media cetak.
Menurut Edy Syarifuddin, “ada dua point penting dalam silaturahim, pertama, agar partai politik peserta pemilu ditingkat provinsi harus secara proaktif menanyakan semua permasalahan yang dianggap belum di fahami dan kedua, meminta LO pengurus Partai Politik untuk terus update terhadap peraturan pencalonan anggota DPRD”.
Selanjutnya, “Bawaslu Riau mengingatkan partai politik peserta untuk memperhatikan tata cara kampanye dan selalu berkonsultasi pada KPU dan Bawaslu Provinsi terkait kejelasan regulasi yang terlalu cepat perubahannya,” ujar Edy Syarifuddin. (rls)